Artikel
Kerukunan
dan Persatuan
Disusun
Oleh :
Fatma
Ayu Suherman
Kelas : XII MULTIMEDIA 3
SMKN
2 GARUT
2015
PERSATUAN DAN KERUKUNAN
persatuan
segi bahasa
“persatuan” berarti gabungan, ikatan atau kumpulan.Sedangkan menurut istilah
persatuan adalah kumpulan individu manusia menjadi satu. Persatuan dalam ajaran
Islam secara umum disebut ikhwan yaitu persaudaraan, secara umum disebut ukhuwah
Islamiyah yaitu persaudaraan dalam Islam (saudara sesama manusia dan saudara
seagama).
Firman Allah QS
Al-Hujarat : 9
“Hai manusia,
Sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan
dan menjadikan kamu berbangsa - bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling
kenal-mengenal. Sesungguhnya orang yang paling mulia diantara kamu disisi Allah
ialah orang yang paling taqwa diantara kamu. Sesungguhnya Allah Maha mengetahui
lagi Maha Mengenal.
Macam dan Cara
meningkatkan Persatuan atau Ukhuwah Islamiyah :
1. Dalam segi bahasa, yakni menggunakan bahasa persatuan yaitu bahasa
Indonesia dengan baik dan benar disetiap acara resmi dan dimana saja kita
berada.
2. Dalam segi ucapan salam, yakni menggunakan ucapan salam “Selamat pagi”
atau yang sesama Muslim dengan ucapan “Assalaamu’alaikum” disetiap pertemuan.
3. Dalam segi tanah air, yakni dimana saja kita berada di tanah air ini
kita membangun dan membantu saudara-saudara yang mengalami kesulitan dan yang
ditimpa musibah di mana kita tempati secara adil dan manusia.
4. Dalam segi toleransi aqidah, yakni tetap saling menghormati dan
menghargai perbedaan aqidah, dan tidak memaksakan suatu agama kepada orang
lain, karena urusan agama urusan adalah urusan pribadi dalam Islam “Lakum
dinukum waliadin”.
Hikmah persatuan atau Ukhuwah Islamiyah
adalah :
1. Terciptanya persatuan dan kesatuan, sehingga suasana kebersamaan
tercermin tentram, damai penuh kekeluargaan. Satu sama lain saling menghargai
dan mengalah. Prestasi semakin meningkat karena adanya saling membantu.
2. Memperkukuh aqidah dan keyakinan kepada Allah .
3. Menumbuhkan ukhuwah Islamiyah yang kuat dan 3 kerukunan umat di
Indonesia.
4. Menjalin rasa kesetiakawanan sosial.
KERUKUNAN
Kerukunan berasal
dari kata dasar “rukun” yang berarti baik, damai, tidak bertengkar, bersatu
hati dan sepakat. Kerukunan merupakan syarat utama adanya persatuan, modal
utama terwujudnya ketentraman, kedamaian dan kesejahteraan. Sebaliknya
perselisihan berakibat kehancuran.
Ada tiga bentuk
kerukunan hidup umat beragama yang disepakati. Tiga bentuk kerukunan ini
dikenal dengan istilah Tri Kerukunan hidup beragama, yaitu:
1. Kerukunan intern umat manusia.
Adalah
kerukunan yang terjalin di antara umat dalam satu agama yang sama.
Kerukunan
intern umat beragama sudah dilakukan sejak zaman Rasulullah, firman Allah dalam
QS. Al-Fath : 29.
“Muhammad
itu adalah utusan Allah dan orang-orang yang bersama dengan dia adalah keras
terhadap orang-orang kafir, tetapi berkasih sayang sesama mereka. Kamu lihat
mereka ruku' dan sujud mencari karunia Allah dan keridhaan-Nya, tanda-tanda
mereka tampak pada muka mereka dari bekas sujud. Demikianlah sifat-sifat mereka
dalam Taurat dan sifat-sifat mereka dalam Injil, yaitu seperti tanaman yang
mengeluarkan tunasnya maka tunas itu menjadikan tanaman itu kuat lalu menjadi
besarlah dia dan tegak lurus di atas pokoknya; tanaman itu menyenangkan hati
penanam-penanamnya karena Allah hendak menjengkelkan hati orang-orang kafir
(dengan kekuatan orang-orang mukmin). Allah menjanjikan kepada orang-orang yang
beriman dan mengerjakan amal yang saleh di antara mereka ampunan dan pahala
yang besar.”
Jadi jelas bahwa cara melakukan
kerukunan terhadap seagama yang dipraktikkan oleh Rasulullah saw dan para
sahabat serta orang Mukmin, yaitu :
a. kasih sayang seama Muslim
b. senada dalam berfikir
c. seirama dalam langkah untuk mencari
karunia dan ridha-Nya.
2. Kerukunan antar umat beragama.
Berarti
terciptanya suanana tentram dalam kehidupan beragama, tanpa ada rasa curiga.
Setiap
orang menghormati agama orang lain dan tidak menggaggu orang lain ketika
beribadh. QS. Kafirun
“Katakanlah:
"Hai orang-orang yang kafir, aku tidak akan menyembah apa yang kamu
sembah. Dan kamu bukan penyembah Tuhan yang aku sembah. Dan aku tidak pernah
menjadi penyembah apa yang kamu sembah. Dan kamu tidak pernah (pula) menjadi
penyembah Tuhan yang aku sembah. Untukmulah agamamu, dan untukkulah,
agamaku".
Kesimpulan surah tersebut adalah kita
tetap bergaul akrab, tetapi maslah ibadah dan aqidah tidak boleh dicampur
adukkan. Dengan beribadah masing-masing itulah kerukunan antarumat beragama
tetap utuh dengan menumbuhkan rasa tenggang sara. Atau disebut toleransi dalam
agama yakni membiarkan orang lain beribadah sesuai dengan agama dan kepercayaan
masing-masing, selama tidak menganggu kita.
3. Kerukunan antar umat beragama dan pemerintah.
Kerukunan
antara umat beragama dan pemerintah sangat diperlukan, terutama dalam hal
pengembanan fasilitas keagamaan, umat beragama yang diwakili oleh pemuka agama
masing masing dapat bekerja sama dengan pemerintah dalam menciptakan
stabilitas, persatuan,dan kesatuan bangsa
0 komentar:
Posting Komentar